Kota Malang

Operasi Semeru Satlantas Polresta Malang Kota Efektif Tekan Angka Laka Lantas

Kasatlantas Polresta Malang saat memberikan teguran presisi kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas. (Foto: MK/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Operasi Semeru yang dilaksanakan hingga dua minggu oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Malang telah menghasilkan temuan yang cukup signifikan. Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Yudi Risdianto menyebutkan dalam operasi yang dilaksanakan selama dua minggu yaitu Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024), Satlantas Kota Malang berhasil menemukan 2747 pelanggaran lalu lintas yang beragam.

“Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam menjaga ketertiban serta keselamatan di jalan raya,” ucapnya saat di temui malangpagi di Polresta Malang, Rabu (20/3/2024).

Menurut Yudi, operasi Semeru dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah tersebut. Operasi ini melibatkan personel Satlantas yang tersebar di berbagai titik strategis untuk melakukan pengawasan dan memberikan tindakan kepada pelanggar.

“Pelaksanaan operasi Semeru ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Malang. Kami terus berupaya untuk mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas melalui tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” serunya.

Dalam hasil operasi yang dilakukan, terdapat beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang berhasil terdeteksi. Di antaranya adalah pelanggaran penggunaan helm, tidak menggunakan seat belt, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, melawan arus, serta tidak menggunakan nomor kendaraan (nopol).

“Kami menemukan berbagai pelanggaran selama operasi ini berlangsung. Mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, penindakan dilakukan secara proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku,” lugasnya.

Ia menerangkan pada tahun ini terjadi peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas pada semeru tahun 2024 sebesar 2.747 pelanggar yang ditemukan sedangkan pada tahun 2023 sebesar 2.568 maka mengalami kenaikan sebesar 6,9 persen. Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, terjadi total 9 kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Dari keseluruhan kecelakaan tersebut, satu orang mengalami kecelakaan fatal yang menyebabkan meninggal dunia, sementara 11 orang lainnya mengalami luka ringan. Akibat dari kecelakaan tersebut, kerugian materi yang diakibatkannya mencapai jumlah sebesar Rp 4,4 juta,” bebernya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menambahkan untuk operasi semeru tahun 2024 selama 14 hari mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 di wilayah Kota Malang dari 2.747 pelanggaran yang ditindak menggunakan ETLE Mobile sebesar 246 dan Teguran Presisi sebesar 2.501.

“Lalu untuk angka laka selama pelaksanaan operasi semeru berhasil menekan angka kematian dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 13 dan pada tahun 2024 sebesar 9, untuk angka kematiannya akibat laka sama yaitu 1. Jika dilihat maka dengan dilakukannya operasi semeru pada tahun ini efektif meredam laka lantas di Kota Malang,” beber mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya itu.

Lebih lanjut, Aris menjelaskan selama operasi ditemukan kendaraan yang melanggar seperti Sepeda motor sebesar 2.547 pelanggar, Mobil penumpang sebesar 189 pelanggar, dan Mobil barang sebesar 11 pelanggar.

“Untuk jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm sebesar 886, melawan arus sebanyak 442, Safety belt sebesar 8, berboncengan lebih dari satu sebesar 116, tidak menggunakan Nopol sebesr 1.053 serta knalpot tidak sesuai spesifikasi sebesar 69,” terang Aris.

Dalam penanganan pelanggaran, Satlantas Kota Malang memberikan penekanan pada upaya edukasi dan sosialisasi kepada para pelanggar. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi jumlah pelanggaran yang terjadi di masa mendatang. Selain itu, bagi pelanggar yang melakukan pelanggaran berat atau berulang kali, tindakan penegakan hukum yang lebih keras juga diberlakukan.

“Kami memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk memahami kesalahan yang dilakukan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut di masa mendatang. Namun bagi pelanggar berat atau yang mengancam keselamatan, tindakan penegakan hukum yang tegas akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, Aris juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku serta saling mengingatkan jika melihat pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka. Hal ini sebagai bentuk kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik.

“Dalam konteks keselamatan berlalu lintas, kami juga mengingatkan pentingnya untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, mematuhi batas kecepatan, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

“Dengan demikian, operasi Semeru yang dilaksanakan oleh kami memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di wilayah tersebut. Melalui edukasi, penegakan hukum, dan kolaborasi dengan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” sambungnya.

Respons dari masyarakat terhadap pelaksanaan operasi Semeru ini juga cukup positif. Salah satu Mahasiswa UM, Andiani menyambut baik upaya Satlantas Kota Malang dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, akan tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (MK/YD)

Related Articles

Back to top button