Kota Malang

Tekankan Kehidupan Bersosial Melalui Pramuka, Lembaga Sriwedari Kukuhkan 44 Penggalang Ramu

Ketua Yayasan Lembaha Sriwedari, Made Arya Wedanthara saat mengukuhkan siswa sebagai Penggalang Ramu.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sebanyak 44 siswa dari Lembaga Pendidikan Sriwedari Kota Malang dikukuhkan sebagai Penggalang Ramu dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bertempat di kawasan Wana Wisata Coban Rondo pada 19 dan 20 Juli 2024 lalu.

Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Sriwedari, Made Arya Wedanthara mengatakan, pengukuhan Penggalang Ramu tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pramuka yang juga diamanahkan dalam undang-undang. Yakni UU nomor 12 tahun 2010.

“Total ada sebanyak 44 siswa dari SD dan SMP (Sriwedari) yang ikut dalam pengukuhan Penggalang Ramu ini. Kegiatan ini juga serangkaian dari MPLS dan Perjusa kemarin. Malamnya pengukuhan,” ujar Made.

Made menungkapkan bahwa kepramukaan ini menjadi salah satu kegiatan yang dinilai perlu dilakukan. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya untuk menumbuhkan kemandirian dan kekompakan bagi para siswa.

“Kekompakan dan kemandirian ini perlu ditanamkan sejak dini. Untuk itulah, kami juga turut mengimplementasikan dalam pengukuhan Penggalang Ramu ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, Penggalang Ramu adalah tingkatan syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.

Dirinya berharap kegiatan pengukuhan ini dapat menjadi bekal bagi para siswa. Terutama, dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kemandirian ini tentu dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, maupun di lingkungan luar sekolah,” terang Made.

Tak hanya itu, Made mengatakan bahwa keanggotan Pramuka dengan tingkat Penggalang Ramu itu setidaknya juga dapat dipedomani dalam kehidupan bersosial dan bersmasyarakat. Terlebih, untuk bersikap peduli terhadap sesama.

“Keanggotaan Pramuka ini untuk kehidupan bersosial. Terutama, kepedulian terhadap sesama juga perlu dipedomani,” pungkas Made. (YD)

Related Articles

Back to top button