Kota Malang

Sejumlah OPD Dikerahkan untuk Bantu Copot APK di Kota Malang

Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat (kiri) didampingi Ketua Bawaslu Kota Malang Mochammad Arifudin memantau penurunan APK di sekitar monumen TGP, Jalan Semeru, Minggu (11/2/2024). (Foto: Mike/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat bersama Bawaslu dan OPD terkait meninjau penertiban alat peraga kampanye (APK) di sekitar Stadion Gajayana, tepatnya di dekat monumen TGP (Tentara Genie Pelajar) Jalan Semeru, Minggu (11/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu mengatakan bahwa Pemkot Malang memberikan dukungan kepada Bawaslu untuk segera menyelesaikan penertiban APK di wilayah Kota Malang. “APK harus segera ditertibkan untuk tetap menjaga estetika Kota Malang,” ucapnya.

“Senin nanti (12/1/2024), saya akan perintahkan seluruh ASN di wilayah Kecamatan dan Kelurahan, untuk bersama-sama turun membantu Bawaslu dalam penertiban APK di wilayahnya masing-masing” lanjut Wahyu.

Di sisi lain, orang nomor satu di Kota Malang itu berharap masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK, terutama di wilayah permukiman dan di kampung-kampung. “Kita backup Bawaslu. Kan enggak mungkin Bawaslu sendiri. Jadi kita nanti bersama beberapa OPD, ada Satpol dan Dishub kemudian DLH. Seperti Bawaslu kan enggak punya kendaraan tangga hidrolik. Untuk itu kita bahu membahu membackup Bawaslu dengan menertibkan dan membersihkan APK,” seru Wahyu.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyebut bahwa sejak Minggu (11/2/2024) siang pihaknya telah mencopot ratusan APK. “Enam tim gabungan ditempatkan di setiap kecamatan di Kota Malang,” sebutnya.

Lima tim gabungan tersebar di setiap kecamatan. Sementara satu tim yang dilengkapi mobil tangga, bertugas mengambil APK yang terpasang di media reklame, seperti billboard, baliho, dan billboard bando. “Prioritas kami adalah menertibkan APK yang berada di jalan protokol, karena mengganggu keindahan perkotaan. Termasuk di beberapa jembatan yang dipenuhi APK,” ungkap Heru.

Proses pencopotan APK ini akan berlangsung selama masa tenang, 11–13 Februari 2024. Kegiatan tersebut terbagi menjadi dua sesi, yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan pukul 19.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang Mochammad Arifudin mengungkapkan menargetkan pada hari ini (Senin, 12/2/2024), seluruh wilayah di Kota Malang telah bersih dari alat peraga kampanye. (MK/MAS)

Related Articles

Back to top button