Kota Batu

KPU Kota Batu Adakan Layanan Pindah Pilih

Masyarakat melakukan pengajuan pindah pilih di STAB. (Foto: MK/MP)

KOTA BATU – malangpagi.com

Menuju hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, KPU Kota Batu memaksimalkan layanan pindah memilih untuk masyarakat. Pelayanan pindah pilih ini dilakukan di Sekolah Tinggi Agama Budha (STAB) yang berlokasi di Desa Mojorejo, Kamis (11/1/2024) dan Sekolah Al-Kitab (SAB) yang berlokasi di Desa Beji, Sabtu (13/1/2024).

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Junrejo, Bobby menyebutkan ada sebanyak 45 orang yang mengajukan pindah memilih. Jumlah tersebut terdiri dari dosen, bhante, mahasiswa, dan pegawai di lingkungan STAB dan Vihara Dhammadipa Arama. “Masyarakat sudah mengurus surat pindah pilih ke kantor sekretariat PPS Desa Mojorejo,” ujarnya.

Sementara itu, Operator SIDALIH KPU Kota Batu, Dwi menuturkan bahwa di SAB ada sebanyak 119 siswa perempuan mengurus pindah memilih pada hari ini (13/1/2024) dan dilanjutkan dengan siswa laki-laki sebanyak 150 Minggu besok. “Pelayanan pindah memilih oleh KPU Kota Batu didahului dengan sosialisasi di lembaga pendidikan yang bersangkutan serta koordinasi dengan Pemerintah Desa dan PPS setempat,” serunya.

Dwi menjelaskan bahwa pindah memilih atau dikenal dengan istilah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar. Ia harus mengurus pindah memilih agar bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS lain.

“Pelayanan pindah memilih sendiri dilaksanakan hingga 15 Januari 2024 (berdasarkan 9 alasan) dan 7 Februari 2024 (berdasarkan 4 alasan). Untuk mengakses layanan pindah memilih, masyarakat dapat datang langsung ke kantor KPU, PPK, atau PPS setempat,” pungkasnya. (MK/YD)

Related Articles

Back to top button