Kabupaten Malang

6 TPS di Kabupaten Malang Sulit Dijangkau. Begini Cara KPU Kirim Logistik Pemilu

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. (Foto: Mike/MP)

KAB. MALANG – malangpagi.com

Sebanyak enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang mendapat perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, karena memiliki kendala jarak yang terlalu jauh dan akses jalan yang sulit untuk menuju TPS tersebut.

“Yang mendapat perhatian khusus adalah TPS nomor 13 di Desa Tempursari Kecamatan Donomulyo, TPS nomor 01 di Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan, TPS nomor 19 di Desa Wonorejo Kecamatan Singosari, serta TPS nomor 21,22,23 di Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading,” urai Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Sabtu (3/2/2024).

Sebagai gambaran, TPS 21,22,23 Desa Lebakharjo masuk kategori terjauh karena ketiga TPS tersebut terletak di Dusun Lebaksari, tepi Pantai Licin. “Jaraknya sekitar 16 kilometer dari Kantor Desa. Akses menuju TPS tidak dapat dilalui oleh mobil. Hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor karena kondisi jalan yang sulit dan rawan longsor,” bebernya.

Situasi serupa juga terjadi pada TPS 19 di Desa Wonorejo Singosari. TPS ini terletak di daerah pegunungan, dengan jarak sekitar empat kilometer dari Kantor Desa. Akses menuju TPS ini terbatas, hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor jenis trail. “Walaupun terdapat jalur alternatif yang dapat dilalui oleh mobil, namun harus memutar melalui Jabung,” jelas Marhaendra.

Sedangkan TPS 01 di Desa Tumpakrejo Gedangan berada di wilayah terpencil dengan jarak sekitar 15 kilometer dari Kantor Desa. Akses menuju TPS ini memungkinkan menggunakan sepeda motor daat musim kemarau. Tetapi menjadi dijangkau saat musim hujan. “Untuk itu kami menerapkan pengawasan khusus saat pengiriman logistik ke TPS-TPS tersebut,” ujarnya.

“Kami menyadari bahwa akses yang sulit dan jarak yang terlalu jauh dapat menjadi hambatan serius dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menangani masalah ini dengan serius, agar hak pilih warga di keenam TPS tersebut tetap terjamin,” imbuh Marhaendra.

Selain itu, pihaknya menegaskan akan memobilisasi seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna mengirimkan logistik ke TPS-TPS tersebut. “Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, logistik diangkut satu per satu oleh KPPS menuju TPS dengan menggunakan sepeda motor. Mereka bergantian untuk mengambilnya. Satu sepeda motor dapat melakukan 5 atau 6 kali pengambilan,” ungkapnya.

Dalam pengiriman logistik Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dalam mendistribusikan logistik ke lima wilayah. “Proses distribusi akan dimulai pada 8 Februari 2024, dengan menggunakan 67 unit kendaraan untuk setiap wilayah. Rata-rata terdapat 8 unit kendaraan yang disiapkan untuk setiap kecamatan,” tutur Marhanedra.

“Beberapa kecamatan memiliki lebih dari delapan unit kendaraan. Seperti Dampit, Lawang, Singosari, dan Pakis. Di wilayah-wilayah tersebut, lebih dari 8 mobil digunakan dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian dan lembaga Adhoc kami,” pungkasnya. (MK/MAS)

Related Articles

Back to top button